Resume ke : 15
Tanggal : 13 Agustus 2021
Gelombang : 19
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber : Susanto, S. Pd.
Moderator : Maesaroh
Penulis : Islamiyah
Malam ini pertemuan ke 15. Ibu Maesaroh, M. Pd. Sang
bloger milenial membersamai kita sebagai moderator. Beliau sudah 2 minggu meninggalkan dunia maya
untuk menjaga Orang tua beliau yang sedang sakit. Semoga orang tua ibu Maesaroh
segera sembuh dan diangkat semua penyakitnya. Aamiin.
Ibu maesaroh membuka pelatihan dengan membuat tulisan
bahwa tindakan kreatif dalam menulis adalah menumpahkan ide-ide baru dalam
menciptakan makna tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Terkadang, sebuah
tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti
dan cermat. Maka dari itu, sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang
harus di perhatikan yaitu melakukan
Proofreading Sebelum Menerbitkan
Tulisan.
Malam
ini seorang Narasumber hebat bernama Bapak Susanto, S.Pd atau akrab disapa dengan
sebutan Pak D Susanto. Beliau akan menyampaikan ilmu tentang bagaimana tulisan
bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis atau dikenal
dengan istilah "Typo", kesalahan ejaan atau pun tanda baca.
Beliau
merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera
Selatan, yang dilahirkan Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD
ini sangat mahir dalam editing sehingga kemahiran itu mengantarkan beliau
menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay.Setelah
share CV Narasumber Ibu Moderator mempersilakan kepada Narasumber untuk
menyampaikan materi. Malam ini ada penggabungan kelas anatar gelombang 19 dan
20.
Swasunting,
dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus
penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan
logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah
berpegangan pada KBBI dan PUEBI.
Topik
bahasan malam ini adalah:nPrrofreading sebelum Menerbitkan Tulisan. Beliau
merasa bukan "proofreader profesional atau editor profesional" Namun, sebenarnya beliau adalah editor yang
handal. Terbukti dari beberapa teman beliau di grup menulis, memberi kesempatan untuk
membaca naskah-naskah mereka lalu meminta beliau untuk mengedit tulisannya.
Beberapa buku di dalamnya beliau sebagai editor di antaranya:
1. Kunci Sukses Menjadi Moderator Online (Aam Nurhasanah),
Desember 2020.
2. Patidusa Pujangga Wiyata, Antologi Puisi Nusantara Bergema
(Aam Nurhanasa, dkk), Januari 2021.
3. Bait-bait Kerinduan, Antologi Puisi Ungkapan Rasa Rindu
(Rofiana, S.Pd., dkk), Maret 2021, Januari 2021.
4. Haru Biru Perjalananku, Catatan Perjalanan Tugas Kepala
Sekolah Daerah Terpencil dan Satu Atap (“Ambu” Tini Sumartini), Maret 2021.
5. Merajut Goresan Tinta Berbuah Karya (Herni Sunarya Banah,
S.Pd.), Maret 2021.
6. Purwakarya Literasi, antologi peserta Gel 18 (2021)
7. Membongkar Rahasia Menulis ala Guru Blogger (Bersama Bu
Noralia Puspa Yunita dkk), Juli 2021.
Proofreading
atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan,
tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut.Intinya,
Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat
sebelum dipublikasikan atau dibagikan.Oleh karena itu, kegiatan ini
sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.
Dalam
hal ini sangat sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: "Tulis
saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir.
Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing."
Yang sering terjadi, Ketika
"sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna.
Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak
kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk
segera memperbaiki. alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan
"nggak jadi-jadi".
Hal
lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu
selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera
memublikasikan, langsung klik tombol kirim maksud hati membuat tulisan yang
menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan
menjadi berkurang nilai kemenarikannya.
Oleh karena itu,
proofreading sangat penting. Ketimbang kita "menyewa" proofreader,
lebih baik kita lakukan sendiri.
Dalam
proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca,
ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.
Apa bedanya dengan
mengedit?
Editing
lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek
kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi,
proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi
juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
Ada
juga yang berpendapat: Pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan
besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus
pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Tugas
seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca.Seorang
proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang diuji-baca bisa diterima logika dan dipahami
pembacanya.Jadi, harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif,
struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan
dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.
Orang
yang jago bahasa asing, jika mendapatkan
tugas untuk menguji-baca sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya
adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui
bahasa asal teks terjemahan tersebut.Jadi kesimpulannya adalah tugas seorang
proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak
kehilangan substansi awalnya.
Beliau
Cerita pengalaman sedikit ketika menjadi proofreader dan mengedit naskah
antologi. Ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya
bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, tetapi terjadi kesalahan
dalam meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.
Ada
juga tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena
kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekali kalimat
tunggal, maka proofreader harus bisa memanngkasnya dan menjadikannya kalimat
yang mudah dipahami. Tentu substansi dan maksud penulis tidak berubah.
Sebagai
penulis kita juga bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan
di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit. Jika kita diminta menjadi
proofreader tulisan orang lain, proofreader bersifat netral.Seorang proofreader
akan menilai karya secara objektif.
langkah yang diambil adalah seorang
proofreader akan bertindak sebagai
seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau
justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya
sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca. Bukankah kita menulis agar orang
memahami ide yang dituangkan?
Bagaimana
melakukanProofreading?
1. Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi
ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.
2. Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
3. Konsistensi nama dan ketentuan
4. Perhatikan judul bab dan penomorannya
Penulis
yang melakukan proofreading sesungguhnya sedang bertindak sebagai seorang
“pembaca” dan menilai apakah karya tulisnya sudah bisa dimengerti dengan mudah.
Jika kita seorang blogger agar menghindari
kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata
dan penyingkatan kata.
Meskipun
blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca
juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan
membuat pembaca nyaman.Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak)
kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda
baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Cara
mudah untuk memeriksa tulisan.
Baik
di Ms Word maupun di blog dilakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL
bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketik misalnya tanda
"," (tanda koma)maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning.
Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan
tanda koma.
Hal
yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos
blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.Kesalahan kecil lainnya yang
biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan.Sebelum
dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada
draf kita tekan tombol CTRL+F lalu
melakukan proses perbaikan tulisan. Jika kata yang mengikuti di adalah verba
atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya
yaitu jika diberi imbuhan me-.
Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib
tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita cinta Bahasa
Indonesia, ‘kan?
teks asli.
Membuat cerita fiksi
memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat
disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak
bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan,
seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Teks
Perbaikan
Membuat cerita fiksi
memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat
disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak
bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan,
seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.Dalam KBBI:non (adv)
tidak; bukan: nonaktif; nonberas.
Tanda
koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan,
dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi
uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya. Jadi,
jika melakukan proofreading harus menggunakan Alat Bantu, yaitu: 1. puebi daring; 2. kbbi
daring.
cara
edit yang efektif agar tulisan kita sesuai standar EYD dan aturan penulisan
adalah pahami aturan dasar: Struktur, minimal ada S-P. Aturan Huruf kapital,
aturan tanda baca, aturan pemenggalan kata, dan sebagainya.
Pada
penerbit sudah ada petugas proofreader dan kata Pak Joko Penerbit ANDI, kalau
tidak salah, unsur ejaan porsinya hanya 10% pada penilaian naskah.Tetapi, jika
tidak dilakukan proofreading, siapa tahu banyak kesalahan yang menyebabkan editor penerbitan malah memberi
skor kecil bagi tulisan kita.
Jika
tidak mampu melakukan proofreading sendiri, bisa meminta tolong jasa
proofreader profesional. Biayanya bervariasi, menurut salah satu situs penyedia
jasa proofreader yang saya ketahui.
Pahami
struktur kalimat, pahami PUEBI, buka KBBI jika ragu dengan kata-kata tertentu. Mempelajari
PUEBI yang tebal, kadang membosankan, maka Pak D buat flyer untuk memudahkan
belajar dan mengingat. Contoh fliyer seperti di bawah ini.
Berilah spasi sesudah mengetik tanda koma,
misalnya: satu, dua, … tiga. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Misalnya: Apa pun permasalahan
yang muncul, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Sebagai
kata penutup dari Pak De. Kita tidak mungkin menguasai segalanya, hanya
orang-orang tertentu yang ditakdirkan memiliki kompetensi: penulis,
proofreader, editor, sekaligus. Berbahagialah Anda yang memiliki talenta
ketiganya. Namun setidaknya sebagai penulis memiliki keterampilan minimal
sebaga penyunting tulisan sendiri, agar calon pembaca kita memahami apa yang
kita maksudkan dalam tulisan. Kalimatmu jangan panjang-panjang, ushakan
maksimal 20 kata saja. https://blogsusanto.com/kalimatmu-kepanjangan.
Luar
biasa materi malam ini, materi yang benar-benar menambah wawasan dan pengetahuan. Trimakasih
Pak D atas ilmu yang sudah disampaikan malam ini. Semoga menjadi amal ibadah
dan mendapatkan balasan sebagai amal kebaikan.
Resume yang lengkap. Semoga dapat menjadi pedoman dalam melakukan proofreading karya sendiri. Suksws terus, ya.
BalasHapusTulisan yang menginspirasi, keren...
BalasHapus