Moderator kita ibu Aam
Nurhasanah membuka pelatihan malam ini dan mengajak peserta pelatihan untuk
mendoakan bapak narasumber agar segera sembuh dari sakit setelah kecelakaan. Tak
kenal maka tak sayang, Bu Aam membagikan daftar Riwayat hidup narasumber. Malam
ini kita akan memasuki pertemuan ke-22. Artinya para peserta sudah boleh
menyusun naskah bukunya. Narasumber malam ini adalah Dr. Imron Rosidi. Beliau
memiliki segudang prestasi yang akan berbagi ilmu dengan tema Poin Buku Pada
Kenaikan Pangkat PNS.
Bapak Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd. Lahir di Surabaya, 10 Juni 1966. Pangkat/Gol.
Ruang Pembina Utama Madya / IV d. dengan masa kerja sebagai Guru 32 tahun, 5
bulan dan masa kerja keseluruhan 36 tahun, 5 bulan. Pendidikan terakhir D3 IKIP
Surabaya, S1 IKIP Negeri Malang, S2 Universitas Negeri Malang, S3 Universitas
Negeri Malang. Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia. Banyak prestasi yang beliau
raih baik di tingkat propinsi maupun di tingkat nasional. Di samping prestasi
yang banyak beliau termasuk Tim Penilai DUPAK golongan IV/C dan ke atas tingkat
pusat. Koordinator Tim Penilai DUPAK tingkat Jawa Timur.
Bapak
Imron meminta peserta pelatihan untuk menyimak
tayangan video yang dikirimkan tentang point-point kenaikan pangkat dalam
penulisan buku. https://youtu.be/ybBT1QEAxzY
. Sebelum menulis, tentukan buku yg akan ditulis. Selain untuk menyebarkan
ilmu, menjadi guru profesional, dan untuk kenaikan pangkat.
Menulis
untuk kenaikan pangkat, perlu memperhatikan :
·
AK yang ada dalam setiap
buku, baik yang masuk dalam publikasi ilmiah (PI) ataupun yang masuk pada karya
inovatif (KI)
·
Permen Pan RB no 16 tahun
2009 dan Permendikbud 35 tahun 2010.
·
Selain itu, kita perlu mempelajari buku 4. Buku ini berisi
sistematika jenis PKB yang harus
dipenuhi dalam kenaikan pangkat.
secara konkrit dan ada contoh mulai dari
laporan PD, semua jenis PI, KI, dan laporan seminar penelitian.
·
Perlu juga membaca buku 5 yang berisi mengapa PTK ditolak, PD
ditolak, semua makalah ditolak, dll.
Apabila
kita sdh mempelajari semua, Insyaallah kita bisa sampai ke guru utama gol IV e.
Jenis-jenis
buku. Ada buku yang masuk pada publikasi ilmiah dan ada yang masuk karya inovatif.
Semua jenis buku ini bisa diajukan untuk kenaikan pangkat sejak dari gol III/c
s.d. IV/e. Untuk ke gol. IV/d wajib ada minimal buku ber-ISBN.
Penerbitan
buku yang dilakukan secara bersama-sama, misalnya antologi puisi, cerpen,
naskah drama tidak bisa dinilaikan. Kecuali ada penulis yang menulis minimal 20 puisi 5 cerpen. Penulis itu mendapat nilai AK.
Untuk
angka kredit, hanya buku hasil penelitian yang ber ISBN dan diedarkan secara nasional maka akan
mendapat angka kredit 4. Buku teks pelajaran
yang ber ISBN nilai ak 3 sedangkan yang tidak ber ISBN ak 1. Buku pelajaran yang ber BSNP ak 6.
Apabila buku pelajaran tersebut ditulis oleh beberapa penulis maka penilaian
pembagian angka kredit mennggunakan persentase. Apabila 2 penulis maka penulis utama mendapatkan 60 % dari ak
yang diperoleh sedangkan penulis ke 2 mendapat 40 % dari ak 3 yang ber ISBN.
Modul atau diktat hendaknya ditulis per
semester. Modul atau diktat yang digunakan di tingkat sekolah ak nya 0,5. Jika
digunakan di tingkat kota kabupaten ak
1. Sedangkan jika di tingkat provinsi ak 1,5. Maksimal modul yang diajukan sebanyak 3, apabila modul dibuat per tahun maka ak nya 1,
2 dan 3.
Untuk buku di bidang pendidikan AK nya 3 apabila ber ISBN dan 1
apabila tidak ber-ISBN. Ini contoh buku di bidang pendidikan yg ditulis KS
Untuk
karya terjemahan yg menunjang pembelajaran AK 1, Semua bukti fisik buku tersebut harus dikirim aslinya. Semua
guru bidang studi, bisa menulis buku antologi puisi, cerpen, naskah drama,
ataupun novel’
Ini
contoh buku antologi puisi yang berisi 51 puisi. Ini kalau diajukan kenaikan
pangkat akan mendapat AK 4.
Intinya kemampuan menulis akan berpengaruh besar terhadap karier kita sebagai seorang guru. Bapak Imron Rosidi menjadi guru dari gol. II/c karena dari
diploma 3. Tahun ini mengajukan KP ke gol. IV/e sehingga kalau di Jakarta
dipanggil sebagai guru jenderal dan bisa menjadi penilai AK Pusat.
Banyak
materi yang bisa terungkap lewat tanya jawab. Contoh: Seorang guru honor yang sudah
menulis 4 buku solo, 1 buku duet dan 20
buku antologi yang mayoritas ditulis lebih dari 20 orang jika sudah PNS buku itu akan kadaluarsa. Tidak bisa
dinilaikan. Tetapi dalam lomba guru prestasi. semua buku tersebut tinggi
nilainya.
Untuk
pengajuan kenaikan pangkat ke IV/a wajib satu penelitian, ke IV/b wajib 1
penelitian dan jurnal, begitu juga ke IV/c, ke IV/d wajib 1 penelitian, 1
jurnal dan 1 buku ber ISBN, begitu pula ke IV /e.
Penerbitan
artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis dangan cepat asal laporan
penelitiannya sudah selesai. Bisa 15 sampai dengan 30 menit. Jurnal yg diakui
untuk kenaikan pangkat yg diterbitkan oleh badan diklat resmi, PT, dinas dan
lembaga profesi guru. Penulisan buku ISBN AK 3 dengan mengirimkan buku aslinya
Buku
elektronik digital pelajaran yang sudah ber ISBN tidak bisa untuk angka kridit. Buku wajib bentuk
cetak. Kalau dalam bentuk elektronik
digital yang harus dicetak berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. AK 3. Tesis
tidak bisa dinilaikan. Harus diubah dalam bentuk laporan penelitian
pembelajaran. setelah diseminarkan, baru diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.
Karya
inovatif bisa digunakan untuk kenaikan pangkat. Ada 4 jenis karya inovatif, 1.
Teknologi tepat guna. 2. media pembelajaran dan lain-lain, 3. menulis soal
nasional, dan 4. karya seni dan sastra.
Seharusnya
guru yg itdak naik pangkat lebih dari 5 tahun ada sanksi. Hanya karena kita
kekurangan guru, sanksi itu belum diterapkan. Kenaikan pangkat secara normal 4
tahun. akan tetapi, kalau kita memiliki banyak tabunga AK, 3 tahun bisa.Tapi
ini juga menyangkut kebijakan masing2 kota kab. Ada yg mewajibkan paling cepat
4 tahun.
Pada
kegiatan webinar selama pandemi, jika sertifikat akan digunakan untuk
mengajukan kenaikan pangkat maka syaratnya tetap wajib ada surat tugas dan
laporan PD. kalau webinar nilai 0,1. Kalau diklat online 30 jam sampai
dengan 80 jam nilai 1. dan 2. Kalau modul tidak harus ber ISBN
dengan AK 0,5 per semester.
Untuk ke III /b hanya membutuhkan nilai PD 3 .
Kalau ada buku karya inovatif bisa dinilaikan. Bisa saja penilai memberi nilai
tetapi itu tidak wajib ada. Buku
kumpulan artikel tidak bisa dinilaikan. Kalau artikel populer hendaknya diterbitkan
di koran atau majalah, baru bisa dinilaikan. Novel masuk karya inovatif
kategori sederhana. Kalau 2 novel masuk kompleks. Diktat bisa dinilai asal
sistematikanya sesuai dengan buku 4. Tidak perlu diubah ke dalam bentuk modul. Prosedur kenaikan pangkat ke IV/ C sama dengan IV/b hanya saja harus
dikirim ke pusat d.a. LPMP masing-masing provinsi.
Kepuasan
seorang penulis non PNS
1.
Bisa dikenal banyak orang
2.
Mampu menuangkan inspirasi dlm bentuk tulisan
3.
Bisa menyumbangkan ilmu
4.
Bisa menyebar kebaikan
5.
Siswa jadi bangga
6.
Bisa mendapat royalty
Teruslah
menulis sampai menembus menerbit mayor. Jangan pernah merasa puas hasil tulisan
kita agar kita mau terus belajar. Naik pangkatlah dengan jujur. Ajukan semua tulisan kita untuk
mempermudah KP kita.
Resume
ke : 22
Tanggal : 30 Agustus 2021
Gelombang : 19
Tema : Poin Buku Pada
Kenaikan Pangkat PNS
Narasumber : Dr. Imron Rosidi
Moderator : Aam Nurhasanah
Penulis : Islamiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar